Pasirian, Senin 1 Februari 2026 — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasirian melaksanakan Audit Tata Kelola Manajemen yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) pada Senin (1/2/2026). Audit ini bertujuan untuk menilai efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan manajemen rumah sakit dalam rangka peningkatan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat.
Kegiatan audit mencakup evaluasi terhadap sistem pengendalian internal, tata kelola organisasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia. Tim auditor dari Kantor Akuntan Publik melakukan pemeriksaan dokumen, wawancara dengan jajaran manajemen, serta peninjauan langsung terhadap proses operasional di lingkungan RSUD Pasirian.
Direktur RSUD Pasirian menyampaikan bahwa audit tata kelola ini merupakan bagian dari komitmen rumah sakit untuk menerapkan prinsip good governance secara berkelanjutan. “Audit ini menjadi sarana evaluasi yang objektif bagi kami untuk terus memperbaiki sistem manajemen, meningkatkan transparansi, serta memastikan pelayanan kesehatan berjalan secara optimal dan profesional,” ujarnya.
Pelaksanaan audit juga diharapkan dapat mengidentifikasi potensi risiko manajerial serta memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif bagi pengembangan RSUD Pasirian ke depan. Hasil audit nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan langkah-langkah strategis peningkatan kinerja rumah sakit.
Dengan adanya audit tata kelola manajemen oleh Kantor Akuntan Publik, RSUD Pasirian menegaskan komitmennya sebagai institusi pelayanan publik yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada mutu pelayanan serta keselamatan pasien.