Selasa, 11 Maret 2025
Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang melaksanakan kunjungan di RSUD Pasirian yang dihadiri oleh Sekretais dan anggota Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang. Tujuan kunjungan ini adalah untuk mengetahui penggunaan anggaran 2024 pada pelaksanaan tugas dan fungsi RSUD Pasirian. Dalam kunjungannya Komisi D DPRD menanyakan hambatan perencanaan yang tidak bisa terealisasi serta rencana di 2025 untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana prasarana pelayanan kesehatan di RSUD Pasirian. Diakhir acara Komisi D DPRD Lumajang berkeliling RS untuk melihat kondisi bangunan, sarana dan prasarana. Diharapkan dalam acara ini, Komisi D dapat memberikan dukungan dalam perencanaan anggaran untuk peningkatan sarana prasarana RSUD Pasirian Lumajang.